Laman ini memuat aturan-aturan penting SCP-ID, dan cara kerja peringatan dan ban. Kami harap iktikad yang tersirat dalam aturan-aturan berikut ini juga dipatuhi, bukan hanya sebagaimana tertulis.
|
Table of Contents
|
I. Tidak Berperilaku Brengsek
Juga dapat dibaca sebagai "jangan brengsek", aturan ini menjadi dasar segala aturan lainnya; tolong berperilaku wajar, dewasa, dan tidak mengganggu di SCP-ID.
Berkenaan dengan aturan ini adalah berlakunya prinsip iktikad baik dalam pelaksanaan dan/atau penegakan Peraturan Situs.
II. Berinteraksi dan Berperilaku
Ketentuan dari bagian ini mengatur interaksi dan perilaku di situs SCP-ID, forum Wikidot di situs SCP-ID, dan server Discord resmi SCP-ID, kecuali jika dinyatakan lain.
1. Voting
1. a) Voting adalah memberikan suara pada atau menilai artikel atau kisah di situs ini. Anda bisa menilai dengan memberikan upvote ('suara positif') atau memberikan downvote ('suara negatif') di modul penilaian tiap-tiap artikel atau kisah sesuka Anda, selama Anda memberikan penilaian tersebut berdasarkan isi dari artikel atau kisah tersebut.
1. b) Anda boleh menilai artikel/kisah buatan Anda sendiri.
1. c) Karya terjemahan dikecualikan dari ketentuan penilaian di poin II.1.a. Tolong berikan suara berdasarkan kualitas suatu terjemahan, bukan isi artikel/kisah aslinya. Silakan nilai artikel/kisah aslinya di situs asalnya.
1. d) Dilarang melakukan penggerombolan seputar voting; rujuk paragraf II.5 untuk penjelasan lebih lanjut.
2. Komentar dan Perdebatan
2. a) Anda boleh berkomentar/berpendapat nyaris di mana pun di situs ini selama Anda tetap sopan; ingat poin I—jangan brengsek.
2. b) Komentar tentang suatu artikel/kisah bisa berupa kritik dan saran; rujuk paragraf II.3 untuk penjelasan lebih lanjut.
2. c) Anda boleh memperdebatkan pendapat dan perilaku orang lain, bahkan staf, selama Anda tetap sopan.
2. d) Jangan menge-"spam" dengan komentar; rujuk paragraf II.5 untuk penjelasan lebih lanjut.
3. Kritik dan Saran (Krisar)
3. a) Anda boleh memberikan kritik dan saran terhadap suatu artikel/kisah selama mematuhi ketentuan paragraf II.3 ini.
3. b) Kritik karyanya, bukan penciptanya. Jangan menyerang pribadi penulis suatu karya, melainkan berikan kritik dan saran atas karyanya.
3. c) Kritik dan saran Anda harus bermakna. Kritik dan saran Anda harusnya tidak cuma berisi, "Nggak suka, jelek ah," dan setidaknya menerangkan pendapat Anda dengan cukup jelas.
3. d) Idealnya, kritik dan saran Anda membangun. Kritik dan saran yang berguna menjelaskan apa yang Anda tidak suka, mengapa Anda tidak suka, dan (baiknya) bagaimana cara memperbaiki apa yang Anda tidak suka.
3. e) Kritik (dan saran) boleh tajam maupun pedas, tapi kritik yang tajam dan pedas tidak sama dengan kasar dan tidak sopan.
3. f) Berpikiran terbuka saat memberikan kritik dan saran. Terkadang niat dan perspektif orang-orang bisa beragam dan tidak selalu cocok dengan Anda, sehingga tolong pertimbangkan hal ini ketika mengkritik dan memberi saran.
4. Kegiatan Komunitas
4. a) Kegiatan komunitas berarti partisipasi di server Discord resmi SCP-ID dan/atau di forum Wikidot di situs SCP-ID. Poin II.4 ini hanya akan mengatur mengenai partisipasi di forum Wikidot di situs SCP-ID; aturan mengenai kegiatan komunitas di server Discord resmi SCP-ID merujuk pada Panduan Berbincang.
4. b) Jangan membuat komentar/pos ganda jika Anda ingin menambah sesuatu ke pos sebelumnya. Sunting atau edit komentar/pos Anda untuk memperbaruinya.
4. c) Tolong "lipat" (collapse) gambar yang Anda unggah ke forum. Untuk mengetahui cara melakukannya, pergi ke sini.
5. Lain-lain
5. a) Jangan menge-"spam", yang berarti membuat komentar atau mengepos terus-menerus secara berlebihan, tanpa kejelasan atau tujuan, yang tidak bermakna atau berguna.
5. b) Dilarang melakukan penggerombolan (brigading), yang berarti menilai kepada suatu artikel atau kisah secara berkelompok atau terkoordinasi baik untuk memberikan suara positif ataupun negatif.
5. c) Dilarang menyebarkan konten kebencian (hate speech), konten negatif lain yang menyinggung SARA, dan lain-lain yang melanggar Kebijakan Antipelecehan.
5. d) Jangan sengaja membuat masalah, yang berarti dengan sengaja dan berulang-ulang mencobai atau menguji batas perilaku yang dapat ditoleransi.
III. Konten Situs
Ketentuan dari bagian ini mengatur pembuatan konten di situs SCP-ID, kecuali jika dinyatakan lain.
1. Pengunggahan Karya dan Pembuatan Laman
1. a) Artikel, kisah, atau karya yang diunggah ke situs SCP-ID harus mematuhi ketentuan Kebijakan Penatausahaan Sementara, Peraturan Situs ini, Panduan Lisensi, dan Kebijakan Penggunaan Gambar sebagaimana berlaku.
1. b) Artikel, kisah, atau karya yang Anda unggah, jika menggunakan karya orang lain, harus mencantumkan pencipta dari karya yang digunakan. Jika Anda tidak mencantumkan pencipta dari karya yang digunakan, Anda diberikan waktu 48 (empat puluh delapan) jam sejak diberitahukan staf untuk memperbaiki pencantuman tersebut.
1. c) Artikel, kisah, atau karya yang Anda unggah biasanya merupakan ciptaan Anda sendiri.
1. d) Pengecualian atas ketentuan III.1.c adalah jika suatu artikel atau kisah merupakan hasil kolaborasi antarpengguna di SCP-ID. Artikel atau kisah kolaborasi antarpengguna harus mencantumkan para pencipta yang telah berkolaborasi menciptakan karya tersebut.
1. e) Ketentuan mengenai spam dalam poin II.5.a berlaku juga dalam pembuatan laman baru—jangan membuat laman baru terus-menerus secara berlebihan, tanpa kejelasan atau tujuan, yang tidak bermakna atau berguna.
2. Penyuntingan
2. a) Anda boleh mengubah isi dari artikel/kisah Anda sesuka Anda. Namun, tolong jangan menghilangkan penambahan konten teknis ke artikel/kisah Anda, seperti modul penilaian yang ditambahkan orang lain kepada artikel/kisah Anda.
2. b) Anda boleh memperbaiki tatanan bahasa, ejaan, atau kesalahan format di artikel/kisah buatan orang lain. Sertakan ringkasan tentang perubahan yang Anda buat di kotak "Short description of changes" saat menyunting. Penyuntingan lebih lanjut di luar ketentuan poin ini harus mendapat izin penulis.
2. c) Jangan menambah, mengganti, atau menghapus label/tag/penanda halaman, kecuali Anda memahami apa yang Anda lakukan; Anda lebih baik memberitahukan seorang anggota staf jika ada laman dengan tag yang tidak sesuai.
2. d) Anda boleh menambah konten di laman konten bersama (collaborative logs, alias laman-laman yang memiliki tag "kolaborasi"). Konten yang ditambahkan ke laman konten bersama hanya dapat dihapus atau diubah oleh pemilik halaman, penambah konten tersebut, atau anggota staf. Jangan mengubah struktur dari laman konten bersama atau penambahan/suntingan orang lain.
2. e) Pelanggaran poin III.2.b, III.2.c, dan III.2.d dapat dianggap sebagai vandalisme.
3. Plagiarisme
3. a) Dilarang memplagiat atau melakukan plagiarisme, yang berarti mengambil atau mengutip sebagian atau seluruh karya orang lain untuk digunakan oleh atau diakui sebagai milik diri sendiri tanpa menyertakan asal dan/atau pencipta karya tersebut.
3. b) Menyebutkan pencipta dan/atau asal dari tokoh atau narasi yang Anda gunakan atau pinjam biasanya tidak termasuk plagiarisme selama Anda tidak mengklaim tokoh atau narasi tersebut sebagai milik Anda.
3. c) Urusan plagiarisme sering kali bersinggungan dengan hak cipta dan/atau lisensi. Hanya karena Anda tidak memplagiat karya orang lain, bukan berarti Anda tidak melanggar hak cipta orang tersebut, dan sebaliknya. Hubungi staf jika Anda tidak yakin apakah suatu hal termasuk plagiarisme atau bukan.
3. d) Pengecualian untuk ketentuan dalam paragraf ini adalah dalam hal CSS, elemen format, Javascript, dan lainnya yang bersifat teknis atas suatu laman. Anda boleh menggunakan CSS, elemen format, dan lainnya yang bersifat teknis atas suatu laman yang dirangkai orang lain tanpa harus menyebutkan siapa yang merangkainya, meski Anda diimbau untuk tetap menyebutkan mereka.
4. Penghapusan
4. a) Suatu artikel atau kisah dapat dihapus apabila mendapat nilai -5 (minus lima) atau lebih rendah di modul penilaian, dan artikel atau kisah tersebut akan diumumkan statusnya oleh staf untuk diberikan jangka waktu 24 (dua puluh empat) jam.
4. b) Jika setidaknya 3 (tiga) anggota staf sepakat bahwa artikel atau kisah yang dimaksud dalam III.4.a layak dihapus, artikel atau kisah yang bersangkutan akan dihapus setelah jangka waktu 24 (dua puluh empat) jam tersebut usai.
4. c) Jika artikel atau kisah yang dimaksud dalam III.4.a mendapat nilai -10 (minus sepuluh) atau lebih rendah, artikel atau kisah yang bersangkutan akan dihapus setelah jangka waktu 24 (dua puluh empat) jam tersebut usai.
4. d) Jika artikel atau kisah yang dimaksud dalam III.4.a mendapat nilai >-5 (lebih dari minus lima), proses penghapusan artikel atau kisah yang bersangkutan ditangguhkan.
4. e) Suatu artikel, kisah, atau karya dapat dihapus staf tanpa melalui proses penghapusan yang dimuat dalam poin III.4.a sampai dengan III.4.d, jika artikel, kisah, atau karya tersebut atau pengguna yang menciptakannya melanggar ketentuan paragraf III.1, paragraf III.3, paragraf III.7, dan/atau Peraturan Bergabung.
4. f) Anda dapat menghapus karya Anda sendiri.
4. g) Menghapus karya Anda sendiri yang berbentuk suatu laman di SCP-ID dilakukan dengan memencet "+ Pengaturan" di bawah laman, memencet "Hapus", memilih "Hapus Seluruhnya", lalu memencet tombol "Hapus". Menghapus suatu laman dengan cara ini menghapus laman tersebut secara permanen.
5. Sumbangan
5. a) Anda boleh menautkan pranala/link ke sebuah laman sumbangan, baik untuk sumbangan amal/sosial maupun pribadi, jika dilakukan di bagian forum/komentar dari suatu artikel/kisah atau jika dilakukan di laman pribadi Anda (seperti laman penulis atau laman penerjemah Anda).
5. b) Dilarang menautkan pranala/link ke laman sumbangan langsung di dalam artikel/kisah.
5. c) Menautkan pranala/link ke laman sumbangan amal/sosial harus menyertakan nama sumbangan amal/sosial tersebut dan sifatnya, yaitu dengan menyebutkan bahwa sumbangan tersebut bersifat sosial atau untuk beramal.
5. d) Menautkan pranala/link ke laman sumbangan pribadi harus bersifat transparan, dengan setidaknya menyebutkan penerima manfaat dari hasil sumbangan tersebut.
6. Konten Hasil Kecerdasan Buatan
6. a) Dilarang menggunakan konten hasil kecerdasan buatan di situs SCP-ID ini.
6. b) Kebijakan di paragraf ini berlaku akibat ketidakjelasan hukum atas konten hasil kecerdasan buatan dalam kaitannya dengan hak cipta dan/atau hak kekayaan intelektual lainnya.
6. c) "Konten hasil kecerdasan buatan", yang dimaksud dalam poin III.6.a dan poin III.6.b, adalah segala macam konten yang dihasilkan oleh bentuk pemrograman yang melakukan pemrosesan dan/atau pengolahan data secara cermat, alias kecerdasan buatan (artifical intelligence), yang memenuhi kriteria tertentu dan yang dalam pengembangannya dimungkinkan tidak sepenuhnya patuh pada perundang-undangan tentang hak cipta.
5. d) "Kriteria tertentu", yang dimaksud dalam poin III.6.c, adalah kecerdasan buatan yang menggunakan metode pembelajaran/pengolahan berdasarkan statistik dan/atau optimisasi dalam mengolah data (termasuk namun tidak terbatas pada mengenali pola-pola) dari sejumlah data, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan pengolahan kecerdasan buatan tersebut dan/atau untuk menghasilkan atau memperkirakan data baru yang bersifat mereplikasi atau berdasarkan pada data yang sebelumnya telah diolah, yang termasuk namun tidak terbatas pada machine learning dan turunannya.
7. Lain-lain
7. a) Dilarang melakukan vandalisme, yang berarti penyuntingan laman-laman tanpa izin.
7. b) Karya dari pengguna yang sedang di-ban dari situs ini tidak boleh diunggah ke situs SCP-ID dengan cara apapun.
7. c) Pengguna yang sedang di-ban dari situs ini boleh mengajukan permohonan kepada staf untuk mengubah karyanya.
IV. Berinteraksi dengan Staf
1. Utas Moderator
Mohon jangan membalas utas yang termasuk "Pemberitahuan Staf", "Pemberitahuan Mod", atau "Pemberitahuan Admin", kecuali utas tersebut bersifat terbuka atau adalah utas pemungutan suara penghapusan.
2. Peringatan oleh Staf
Bila seorang anggota staf menegur Anda akibat perilaku Anda, baik melalui pesan pribadi (di Wikidot, Discord, atau cara lainnya), suatu Pemberitahuan Staf, atau cara lainnya, harap diperahtikan dan ditaati.
3. Banding atas Keputusan Staf
Anda boleh mengajukan banding kepada anggota staf lain jika Anda tidak setuju dengan keputusan seorang anggota staf mengenai suatu hal, namun keputusan anggota staf yang yang lain ini akan dianggap sebagai keputusan final mengenai hal tersebut. Ketentuan ini berlaku untuk pengajuan banding atas keputusan selain hukuman ban, yang diatur di bagian VI.
V. Tindakan Disipliner
Tindakan hukuman yang dapat diberikan kepada pengguna yang melanggar peraturan-peraturan situs adalah:
- peringatan;
- pencabutan keanggotaan;
- ban jangka pendek, yakni 3 (tiga) hari s.d. 2 (dua) minggu;
- ban jangka menengah, yakni lebih dari 2 (dua) minggu s.d. 3 (tiga) bulan;
- ban jangka panjang, yakni lebih dari 3 (tiga) bulan s.d. beberapa tahun; dan
- ban permanen.
Jika anggota staf menegur atau memberikan peringatan kepada Anda terkait perilaku Anda dan Anda tidak mematuhi arahan yang telah diberikan, keanggotaan Anda dapat dicabut atau Anda dapat diberikan hukuman ban. Melanggar aturan tambahan berarti hukuman ban yang lebih lama. Pelanggaran aturan yang sangat berat dapat langsung meningkatkan hukuman ke tingkat yang lebih berat, termasuk hukuman ban permanen.
Pengguna yang telah mendapatkan hukuman ban permanen atau hukuman ban jangka panjang dapat mengajukan banding kepada staf SCP-ID. Setelah keanggotaan Anda dicabut atau masa hukuman ban Anda usai, Anda boleh kembali ke situs ini untuk mengajukan ulang keanggotaan Anda layaknya pengguna baru.
Dalam memberlakukan hukuman, staf sebisa mungkin menerapkan prinsip iktikad baik yang tertuang dalam bagian I.
Ketentuan dari bagian ini hanya berlaku untuk situs SCP-ID dan forum Wikidot dari situs SCP-ID, dan tidak kepada server Discord SCP-ID.
VI. Pengajuan Banding Hukuman
1. Tentang Pengajuan Banding
Semua pengguna yang mendapatkan hukuman ban diberikan 1 (satu) kesempatan untuk mengajukan banding terhadap hukuman ban mereka, yang dalam hal ini berarti permohonan untuk mengurangi dan/atau membatalkan keputusan disipliner staf atas mereka. Mereka dapat, atas pertimbangannya sendiri, memilih untuk mengajukan banding ketika diizinkan atau tidak mengajukan banding sama sekali.
Pengguna yang telah diberi hukuman ban lebih dari setahun diberikan kesempatan pengajuan banding tambahan setelah 1 (satu) tahun berlalu sejak tanggal berlakunya hukuman. Pengguna yang telah diberi hukuman ban secara permanen boleh mengajukan banding 1 (satu) tahunsekali sampai Tim Disipliner memutuskan untuk mencabut hak bandingnya. Pengecualian atas ketentuan banding di bagian ini adalah bagi:
- pengguna yang mendapat hukuman ban karena di bawah batas usia minimal tidak bisa mengajukan banding terhadap hukumannya, sebab hukuman tersebut akan dengan sendirinya berakhir saat usia pengguna mencukupi untuk bergabung kembali ke situs SCP-ID;
- pengguna yang mendapat hukuman ban karena mencoba meretas, mengeksploitasi, mengambil alih, dan/atau merusak server atau akun yang berhubungan dengan SCP-ID tidak bisa mengajukan banding; dan
- pengguna yang hak bandingnya telah dicabut.
Hukuman ban di server Discord SCP-ID biasanya berbeda dari hukuman ban situs SCP-ID dan tidak selalu berhubungan.
2. Proses Pengajuan Banding
Pengguna boleh mengajukan banding kepada anggota staf manapun dengan cara yang pengguna tersebut anggap paling nyaman, selama ada rekam jejak dari banding mereka. Pengajuan tersebut dapat diajukan melalui pesan pribadi di Wikidot, Discord, surel, dll.
Pengguna boleh meminta klarifikasi tentang alasan dari hukuman ban sebelum mengajukan banding, dan staf dapat (walau tidak harus) memenuhi segala permohonan klarifikasi tersebut dengan menjelaskan alasan hukuman ban.
Pengguna yang ingin mengajukan banding akan diberikan jangka waktu yang wajar untuk membuat permohonan resmi setelah menghubungi staf bahwa yang bersangkutan berniat mengajukan banding. Dalam mengajukan banding, yang bersangkutan boleh menjelaskan alasan mengapa mereka percaya bahwa keputusan disipliner yang mereka terima harus dikurangi atau bahkan dibatalkan.
Setelah permohonan dibuat, permohonan tersebut harus disajikan sepenuhnya ke seluruh anggota staf untuk didiskusikan secara terbuka terhadap komunitas melalui cara-cara yang disepakati staf. Diskusi ini tidak memiliki jangka waktu pasti, namun harus selesai dalam waktu 2 (dua) minggu. Pengajuan banding diterima jika setidaknya lebih dari setengah dari staf yang berpartisipasi dalam diskusi sepakat untuk menerima banding. Dalam diskusi tersebut, pendapat final staf yang berpartisipasi harus memuat alasan atas pendapat mereka.
Pengguna yang mendapatkan hukuman ban diharap menganggap proses pengajuan banding dengan serius. Aturan nomor I—jangan brengsek—masih berlaku dalam proses pengajuan banding, sehingga menggunakan bahasa kasar tidak akan ditoleransi dalam pengajuan banding. Pengguna yang mendapatkan hukuman ban juga diharap mengajukan banding setelah berpikir matang-matang; alasan yang Anda berikan diharapkan menjawab alasan hukuman ban yang Anda terima.
Dalam mempertimbangkan pengajuan banding, staf sebisa mungkin menerapkan prinsip iktikad baik yang tertuang dalam bagian I. Setelah keputusan atas pengajuan banding telah diambil, hal tersebut bersifat final. Mohon jangan mengganggu staf lainnya jika pengajuan banding Anda ditolak.
Ketentuan dari bagian ini hanya berlaku untuk situs SCP-ID dan forum Wikidot dari situs SCP-ID, dan tidak kepada server Discord SCP-ID.
VII. Lain-lain
Isi Peraturan Situs dapat diinterpretasikan sewajarnya oleh staf, selama tetap memberlakukan prinsip iktikad baik. Peraturan Situs dapat berubah sebagaimana ditentukan kepengurusan SCP-ID. Peraturan lain yang berlaku atas SCP-ID, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Penatausahaan Sementara (KPS SCP-ID), Peraturan Bergabung, dan Peraturan Berbincang, tetap berlaku. Dalam hal adanya perbedaan antara Peraturan Situs dengan Kebijakan Penatausahaan Sementara, KPS SCP-ID dianggap berlaku. Dalam hal adanya perbedaan antara Peraturan Situs dengan peraturan lain selain KPS SCP-ID, Peraturan Situs dianggap berlaku.




